1/7/11

Biografi Imam Malik

Imam malik bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris Al Asbahi al-Madani (93 - 179 H = 712 - 798 M). Imam Malik bin Anas dilahirkan pada tahun 93 Hijriyah di Madinah dan meninggal dunia pada Ahad, 14 Rabiul Awwal tahun 169 Hijriyah (sebagian menyatakan 179 H) di Madinah, dengan meninggalkan tiga orang anak; Yahya, Muhammad, dan Hammad.
Mengenai masalah tahun kelahirannya terdapat perbedaaan riwayat. al-Yafii dalam kitabnya Thabaqat fuqoha meriwayatkan bahwa Imam Malik dilahirkan pada 94 H. Ibn Khalikan dan yang lain berpendapat bahawa Imam Malik dilahirkan pada 95 H. sedangkan. Imam al-Dzahabi meriwayatkan Imam Malik dilahirkan 90 H. Imam Yahya Bin Bakir meriwayatkan bahwa ia mendengar malik berkata :"aku dilahirkan pada 93 H". dan inilah riwayat yang paling benar (menurut al-Sam'ani dan Ibn Farhun).
Beliau berada dalam kandungan ibunya selama tiga tahun dan silsilahnya merujuk kepada Ya'rub bin Al Qaththan Al Asbahi. Berasal dari keluarga Arab yang terhormat dan berstatus sosial yang tinggi, baik sebelum datangnya Islam maupun sesudahnya, tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam mereka pindah ke Madinah. Nenek moyangnya adalah Abu 'Umar, seorang sahabat yang selalu mengikuti seluruh peperangan yang terjadi pada zaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kecuali perang Badar. Abu Amir adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun ke dua Hijriah.. Adapun kakeknya, Malik bin Anas, adalah seorang tabi'in besar dan ahli fikih kenamaan, dan salah seorang dari empat orang tabi'in yang jenazahnya diusung sendiri oleh Khalifah Usman bin Affan ke tempat peristirahatannya yang terakhir.
Kakek dan ayahnya termasuk ulama hadis terpandang di Madinah, oleh sebab itu, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu, karena beliau merasa Madinah adalah kota sumber ilmu yang berlimpah dengan ulama ulama besarnya. Imam Malik menekuni pelajaran hadis kepada ayah dan paman pamannya juga pernah berguru pada ulama ulama terkenal seperti Nafi' bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab Al Zuhri, Abu Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said Al Anshari, Muhammad bin Munkadir, Abdurrahman bin Hurmuz dan Imam Ja'far AsShadiq.

Sikap Terhadap Ilmu
Dalam mencari ilmu Imam Malik rela mengorbankan apa saja. Menurut satu riwayat, sang Imam sampai harus menjual tiang rumahnya hanya untuk membayar biaya pendidikannya. Menurutnya, tak layak seorang yang mencapai derajat intelektual tertinggi sebelum berhasil mengatasi kemiskinan. Kemiskinan, katanya, adalah ujian hakiki seorang manusia.
Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan, tidak kurang empat Khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Harun Arrasyid dan Al Makmun pernah jadi muridnya, bahkan ulama ulama besar Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i pun pernah menimba ilmu darinya, menurut sebuah riwayat disebutkan bahwa murid Imam Malik yang terkenal mencapai 1.300 orang. Ciri pengajaran Imam malik adalah disiplin, ketentraman dan rasa hormat murid terhadap gurunya.
Para ulama juga mengakui beliau sebagai ahli hadits yang sangat tangguh. Jika beliau memberikan hadits kepada siapa pun, beliau terlebih dulu berwudhu kemudian duduk di atas tikar untuk shalatnya dengan tenang dan tawadhu'. Beliau sangat tidak suka memberikan hadits sambil berdiri, di tengah jalan, atau, dengan cara tergesa gesa. Beliau juga tidak pernah melalaikan shalat berjamaah, selalu aktif membesuk sahabat sahabatnya yang sedang sakit, dan tidak lupa menunaikan kewajiban - kewajiban lainnya.
Pernah dalam sebuah kunjungan ke kota Madinah, Khalifah Bani Abbasiyyah, Harun Al Rasyid (penguasa saat itu), tertarik mengikuti ceramah al-Muwatta' (himpunan hadits) yang diadakan Imam Malik. Untuk hal ini, khalifah mengutus orang untuk memanggil Imam. Namun Imam Malik memberikan nasihat kepada Khalifah Harun, ''Rasyid, leluhur Anda selalu melindungi pelajaran hadits. Mereka amat menghormatinya. Bila sebagai khalifah Anda tidak menghormatinya, tak seorang pun akan menaruh hormat lagi. Manusia yang mencari ilmu, sementara ilmu tidak akan mencari manusia.''
Sedianya, Khalifah ingin agar para jamaah meninggalkan ruangan tempat ceramah itu diadakan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan Imam Malik. ''Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum hanya untuk kepentingan seorang pribadi.'' Sang khalifah pun akhirnya mengikuti ceramah bersama dua putranya dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil.
Ciri pengajaran Imam Malik adalah disiplin, ketentraman, dan rasa hormat murid kepada gurunya. Prinsip ini dijunjung tinggi olehnya sehingga tak segan-segan ia menegur keras murid-muridnya yang melanggar prinsip tersebut. Pernah suatu kali Khalifah Mansur membahas sebuah hadits dengan nada agak keras. Sang imam marah dan berkata, ''Jangan melengking bila sedang membahas hadits Nabi.''
Ketegasan sikap Imam Malik bukan sekali saja. Berulangkali, manakala dihadapkan pada keinginan penguasa yang tak sejalan dengan aqidah Islamiyah, Imam Malik menentang tanpa takut risiko yang dihadapinya. Salah satunya dengan Ja'far, gubernur Madinah. Suatu ketika, gubernur yang masih keponakan Khalifah Abbasiyah, Al Mansur, meminta seluruh penduduk Madinah melakukan bai'at (janji setia) kepada khalifah. Namun, Imam Malik yang saat itu baru berusia 25 tahun merasa tak mungkin penduduk Madinah melakukan bai'at kepada khalifah yang mereka tak sukai.
Ia pun mengingatkan gubernur tentang tak berlakunya bai'at tanpa keikhlasan seperti tidak sahnya perceraian paksa. Ja'far meminta Imam Malik tak menyebarluaskan pandangannya tersebut, tapi ditolaknya. Gubernur Ja'far merasa terhina sekali. Ia pun memerintahkan pengawalnya menghukum dera Imam Malik sebanyak 70 kali. Dalam kondisi berlumuran darah, sang imam diarak keliling Madinah dengan untanya. Dengan hal itu, Ja'far seakan mengingatkan orang banyak, ulama yang mereka hormati tak dapat menghalangi kehendak sang penguasa.
Namun, ternyata Khalifah Mansur tidak berkenan dengan kelakuan keponakannya itu. Mendengar kabar penyiksaan itu, khalifah segera mengirim utusan untuk menghukum keponakannya dan memerintahkan untuk meminta maaf kepada sang Imam. Untuk menebus kesalahan itu, khalifah meminta Imam Malik bermukim di ibukota Baghdad dan menjadi salah seorang penasihatnya. Khalifah mengirimkan uang 3.000 dinar untuk keperluan perjalanan sang Imam. Namun, undangan itu pun ditolaknya. Imam Malik lebih suka tidak meninggalkan kota Madinah. Hingga akhir hayatnya, ia tak pernah pergi keluar Madinah kecuali untuk berhaji.
Pengendalian diri dan kesabaran Imam Malik membuat ia ternama di seantero dunia Islam. Pernah semua orang panik lari ketika segerombolan Kharijis bersenjatakan pedang memasuki masjid Kuffah. Tetapi, Imam Malik yang sedang shalat tanpa cemas tidak beranjak dari tempatnya. Mencium tangan khalifah apabila menghadap di baliurang sudah menjadi adat kebiasaan, namun Imam Malik tidak pernah tunduk pada penghinaan seperti itu. Sebaliknya, ia sangat hormat pada para cendekiawan, sehingga pernah ia menawarkan tempat duduknya sendiri kepada Imam Abu Hanifah yang mengunjunginya.

Perkataan Ulama Tentang Imam Malik Bin Anas
  1. Imam Asy Syafi'i : " Jika dibicarakan tentang hadits, maka Imam Malik adalah bintangnya, dan jika dibicarakan soal keulamaan, maka Imam Malik jugalah yang menjadi bintangnya. Tidak ada seorang pun yang terpercaya dalam bidang ilmu Allah dibandingkan Imam Malik. Imam Malik dan Ibnu 'Uyainah adalah dua orang sahabat yang mumpuni di bidang ilmu ilmu Allah. Seandainya mereka berdua tidak ada, niscaya hilang juga ilmu orang¬ - orang Hijaz." Selain itu Imam as-Syafi'I juga berkata : "Imam Malik adalah Hujjatullah atas makhluk-Nya setelah para Tabi'in ".
  2. Imam Yahya bin Sa'id Al Qaththan
    dan Imam Yahya bin Ma'in memberikan gelar kepada beliau sebagai Amirul Mu'minin fi Al Hadits.
  3.  Al Bukhari menyatakan bahwa sanad yang dikatakan ashahhul asanid adalah apabila sanad itu terdiri dari Imam Malik, Nafi', dan 'Abdullah bin 'Umar Radhiyallahli 'anhuma.
  4. Masyarakat Hijaz memberikan gelar kehormatan kepada beliau dengan julukan 'Sayyid Fuqaha 'il Hijaz.'
  5. An Nasa'i berkata," Tidak ada yang saya lihat orang yang pintar, mulia dan jujur, tepercaya periwayatan haditsnya melebihi Malik, kami tidak tahu dia ada meriwayatkan hadits dari rawi matruk, kecuali Abdul Karim".
    (Ket: Abdul Karim bin Abi al Mukharif al Basri yang menetap di Makkah, karena tidak senegeri dengan Malik, keadaanya tidak banyak diketahui, Malik hanya sedikit mentahrijkan haditsnya tentang keutamaan amal atau menambah pada matan).
  6. Sedangkan Ibnu Hayyan berkata," Malik adalah orang yang pertama menyeleksi para tokoh ahli fiqh di Madinah, dengan fiqh, agama dan keutamaan ibadah".
  7. Ayyub bin Suwaid berkata :"Imam Malik adalah Imam Darul Hijrah (Imam madinah) dan as-Sunnah ,seorang yang Tsiqah, seorang yang dapat dipercaya".
  8. Ahmad bin Hanbal berkata:" Jika engkau melihat seseorang yang membenci imam malik, maka ketahuilah bahwa orang tersebut adalah ahli bid'ah"
  9. Seseorang bertanya kepada as-Syafi'i :" apakah anda menemukan seseorang yang (alim) seperti Imam Malik?" as-Syafi'i menjawab :"aku mendengar dari orang yang lebih tua dan lebih berilmu dari pada aku, mereka mengatakan kami tidak menemukan orang yang (alim) seperti Malik, maka bagaimana kami (orang sekarang) menemui yang seperti Malik? "

Al Muwatha'
Karya Imam malik yang terbesar adalah bukunya Al Muwatha' yaitu kitab fiqh yang berdasarkan himpunan hadis-hadis pilihan, menurut beberapa riwayat mengatakan bahwa buku Al Muwatha' tersebut tidak akan ada bila Imam Malik tidak dipaksa oleh Khalifah Al Mansur sebagai sangsi atas penolakannya untuk datang ke Baghdad ketika mereka bertemu pada pelaksanaan ibadah haji, dan sangsinya yaitu mengumpulkan hadis hadis dan membukukannya.
Awalnya Imam Malik enggan untuk melakukannya, namun setelah dipikir pikir tak ada salahnya melakukan hal tersebut. Akhirnya lahirlah Al Muwatha' yang ditulis pada masa khalifah Al Mansur (754-775 M) dan selesai di masa khalifah Al Mahdi (775-785 M), semula kitab ini memuat 10 ribu hadis namun setelah diteliti ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadis, dengan perincian sebagai berikut: yang musnad sebanyak 600 buah, yang mursal sebanyak 222 buah, yang mauquf sebanyak 613, dan yang maqthu' sebanyak 285 buah.
Al-Muwaththa sendiri berarti 'yang disepakati' atau 'tunjang' atau 'panduan' yang membahas tentang ilmu dan hukum-hukum agama Islam. Al-Muwaththa merupakan sebuah kitab yang berisikan hadits-hadits yang dikumpulkan oleh Imam Malik serta pendapat para sahabat dan ulama-ulama tabi'in. Kitab ini lengkap dengan berbagai problem agama yang merangkum ilmu hadits, ilmu fiqh dan sebagainya. Semua hadits yang ditulis adalah sahih kerana Imam Malik terkenal dengan sifatnya yang tegas dalam penerimaan sebuah hadits.
Dia sangat berhati-hati ketika menapis, mengasingkan, dan membahas serta menolak riwayat yang meragukan. Dari 100.000 hadits yang dihafal beliau, hanya 10.000 saja diakui sah dan dari 10.000 hadits itu, hanya 5.000 saja yang disahkan sahih olehnya setelah diteliti dan dibandingkan dengan al-Quran. Menurut sebuah riwayat, Imam Malik menghabiskan 40 tahun untuk mengumpul dan menapis hadits-hadits yang diterima dari guru-gurunya. Imam Syafi pernah berkata, "Tiada sebuah kitab di muka bumi ini yang lebih banyak mengandungi kebenaran selain dari kitab Al-Muwaththa karangan Imam Malik.", inilah karangan para ulama muaqoddimin
Imam Malik menerima hadits dari 900 orang (guru), 300 dari golongan Tabi'in dan 600 dari tabi'in tabi'in, ia meriwayatkan hadits bersumber dari Nu'main al Mujmir, Zaib bin Aslam, Nafi', Syarik bin Abdullah, az Zuhry, Abi az Ziyad, Sa'id al Maqburi dan Humaid ath Thawil, muridnya yang paling akhir adalah Hudzafah as Sahmi al Anshari.
Sejumlah 'Ulama berpendapat bahwa sumber sumber hadits itu ada tujuh, yaitu Al Kutub as Sittah ditambah Al Muwaththa'. Ada pula ulama yang menetapkan Sunan ad Darimi sebagai ganti Al Muwaththa'. Ketika melukiskan kitab besar ini, Ibn Hazm berkata," Al Muwaththa' adalah kitab tentang fiqh dan hadits, aku belum mnegetahui bandingannya.. Selain kitab tersebut, beliau juga mengarang buku Al Mudawwanah Al Kubra.

Wafatnya Sang Imam
Imam malik jatuh sakit pada hari ahad dan menderita sakit selama 22 hari kemudian 10 hari setelah itu ia wafat. sebagian meriwayatkan imam Malik wafat pada 14 Rabiul Awwal 179 H.
Sahnun meriwayatkan dari Abdullah bin Nafi':" Imam Malik wafat pada usia 87 tahun" Ibn Kinanah bin Abi Zubair, putranya Yahya dan sekretarisnya Hubaib yang memandikan jenazah Imam Malik. Imam Malik dimakamkan di Baqi'
Imam Malik tidak hanya meninggalkan warisan buku, tapi juga mewariskan Mazhab fiqhinya di kalangan sunni yang disebut sebagai mazhab Maliki, Mazhab ini sangat mengutamakan aspek kemaslahatan di dalam menetapkan hukum, sumber hukum yang menjadi pedoman dalam mazhab Maliki ini adalah Al Quran, Sunnah Rasulullah, Amalan para sahabat, Tradisi masyarakat Madinah, Qiyas dan Al Maslahah Al Mursal ( kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu.

No comments:

Post a Comment